Batu Bara, Kabarfaktanews.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara kembali diperlihatkan dengan tegas. Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polres Batu Bara. Kegiatan ini juga dihadiri Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, S.H., M.H., unsur Forkopimda, serta Kepala BNNK Batu Bara AKBP Arnis Syafi’i Yanti.
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai jumlah fantastis, yakni 30 kilogram sabu, 22,4 kilogram pil ekstasi, dan 25,6 kilogram daun ganja kering. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus berbeda dengan total enam orang tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum.
Rincian Kasus dan Barang Bukti
Dijelaskan Kepala BNNK Batu Bara, AKBP Arnis Syafi’i Yanti, barang bukti ini disita dari sejumlah jaringan narkotika lintas daerah.
Tersangka SM (31), warga Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, kedapatan menyimpan 25,6 kg ganja.
Tersangka B (43), warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ditangkap dengan 1,925 kg sabu.
Tersangka SA (25) dan MAS (29), warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara, diamankan dengan barang bukti 1,033 kg sabu.
Tersangka GPS (32), warga Kemayoran, Jakarta Pusat, bersama DS (37), juga warga Kemayoran, diamankan dengan barang bukti terbesar, yakni 26,95 kg sabu dan 22,4 kg pil ekstasi.
Proses Pemusnahan
Sebelum pemusnahan dilakukan, barang bukti diuji terlebih dahulu oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk memastikan keasliannya. Setelah itu, barang bukti sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara diblender, lalu direbus menggunakan air panas yang telah dicampur cairan pembersih lantai. Cairan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam lubang khusus dan dikubur.
Sementara itu, ganja kering seberat 25,6 kg dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Polres Batu Bara, disaksikan langsung oleh Forkopimda, aparat penegak hukum, serta undangan yang hadir.
Apresiasi Bupati Batu Bara
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Baharuddin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Batu Bara dan jajarannya yang telah bekerja keras mengungkap kasus besar narkotika ini. Menurutnya, kerja sama Polres, Pemkab, dan BNNK sangat penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
“Pengungkapan kasus narkotika ini sejalan dengan program Pemkab Batu Bara dalam upaya meminimalisir peredaran gelap narkoba. Ke depan, saya berharap sinergitas antara Pemkab, Polres, serta BNNK terus berkesinambungan hingga pemberantasan narkotika dapat dilakukan sampai ke akarnya,” tegas Baharuddin.
Baharuddin menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Ini demi keselamatan generasi emas menuju Indonesia Emas 2045 mendatang,” ucapnya penuh semangat.
Komitmen Berantas Narkotika
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti melakukan pemberantasan narkotika. Ia memastikan pengungkapan besar ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Batu Bara.
Pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini diharapkan menjadi pesan kuat bagi jaringan narkotika, bahwa Kabupaten Batu Bara tidak akan pernah memberi ruang bagi peredaran narkoba.
(PimRed)
