Batu Bara, Kabarfaktanews.com – Keberhasilan dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali dicatat oleh jajaran Satresnarkoba Polres Batu Bara. Pada Kamis (5/3/2026) dini hari, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, Arifin Purba, yang menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan tercatat dalam laporan LP/A/43/III/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Heri Irawan (32), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. Tersangka ditangkap pada pukul 03.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,45 gram. Selain itu, turut diamankan 100 plastik klip kecil yang diduga digunakan sebagai pembungkus sabu, satu dompet berwarna merah, empat pipet plastik berbentuk sekop, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka Heri Irawan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus diedarkan kepada orang lain.
Kasatresnarkoba Arifin Purba menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan tersangka saja. Polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan peredaran narkotika agar tidak semakin meluas di wilayah Batu Bara,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga mendapat apresiasi dari Kapolres Batu Bara Doly Nelson H.H. Nainggolan. Ia menilai kinerja Satresnarkoba menunjukkan profesionalisme dan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika.
“Ini merupakan bukti kegigihan dan profesionalisme anggota kami dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, Kasatresnarkoba turut didampingi oleh sejumlah personel Satresnarkoba, yakni Basar F.E. Silalahi, Ahmed J. Suriyarta, dan Alfi Syahri Prayogi.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Sumber informasi dalam pemberitaan ini berasal dari Humas Polres Batu Bara dan Tim Satresnarkoba Polres Batu Bara.
(PimRed)

