Batu Bara, kabarfaktanews.com – Keberadaan warung remang-remang milik Koko di kawasan Benteng Sungai, tepatnya masuk dari Pos Lantas Indrapura, kembali memicu keresahan warga. Aktivitas tempat tersebut disebut masih beroperasi hingga larut malam, meskipun telah beberapa kali mendapat teguran dari personel Polsek Indrapura.
Sejumlah warga mengaku heran karena laporan yang telah berulang kali disampaikan kepada pimpinan Polsek Indrapura, yakni AKP Rahmad R. Hutagaol, dinilai belum membuahkan tindakan tegas. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai keseriusan aparat dalam menertibkan aktivitas yang dinilai meresahkan tersebut.
“Sudah beberapa kali disampaikan, bahkan sudah ditegur langsung oleh personel di lapangan. Tapi aktivitas warung itu tetap berjalan seperti biasa,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warung yang berada di jalur masuk dari Pos Lantas Indrapura menuju kawasan Benteng Sungai itu disebut beroperasi hingga larut malam dan dianggap mengganggu ketertiban lingkungan, diduga telah melanggar Pasal 265 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru).
Warga juga menilai aktivitas tersebut sangat tidak pantas, terlebih di tengah suasana bulan suci Ramadhan yang seharusnya dijaga dengan menghormati nilai-nilai sosial dan keagamaan.
Selain menimbulkan ketidaknyamanan, warga khawatir keberadaan warung remang-remang tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Indrapura.
Tak hanya itu, di tengah masyarakat juga beredar dugaan bahwa usaha tersebut tetap beroperasi karena adanya setoran rutin kepada oknum tertentu. Dugaan tersebut menyebut adanya kemungkinan aliran setoran kepada oknum aparat dan oknum di lingkungan kelurahan setempat. Namun hingga kini, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang berkembang di masyarakat dan belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Kondisi ini membuat warga bersama sejumlah awak media mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban secara tegas dan transparan. Mereka berharap aparat tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat yang telah lama disampaikan.
“Kalau memang melanggar aturan, harus ditindak tegas. Jangan sampai muncul kesan ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap usaha yang meresahkan masyarakat,” tegas salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menertibkan warung tersebut serta memastikan penegakan aturan berjalan tanpa pandang bulu demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga di kawasan Indrapura.
(Tim)
