KABAR FAKTA

Dikejar dari Batu Bara, Kurir Sabu 2 Kg Tak Berkutik di Amplas


Batu Bara, Kabarfaktanews.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram dengan menangkap dua kurir setelah melakukan pengejaran intensif hingga keluar gerbang tol Amplas, Medan, Minggu (12/4/2026).

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial AW (27) dan MJ (50), warga Kecamatan Medang Deras, ditangkap setelah sebelumnya dibuntuti petugas dari wilayah pesisir Batu Bara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, sekitar pukul 10.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Setibanya di lokasi, tim mendapati kedua tersangka berada di dalam mobil Toyota Agya BK 1180 VA dan langsung bergerak menuju arah Medan,” ujar Kapolres.

Tanpa kehilangan target, petugas melakukan pembuntutan sejak kendaraan memasuki gerbang Tol Indrapura hingga akhirnya berhasil dihentikan secara paksa di gerbang tol Amplas sekitar pukul 14.55 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu tas ransel di kursi belakang yang berisi dua bungkus besar sabu dengan berat bruto mencapai 2.109 gram atau lebih dari 2 kilogram.

Selain barang bukti utama, polisi turut mengamankan dua unit telepon genggam, STNK kendaraan, serta mobil yang digunakan tersangka sebagai sarana pengangkutan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Pekanbaru melalui seorang perantara berinisial IR. Barang haram itu akan dititipkan melalui loket bus Makmur di Medan.

“Mereka dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram apabila berhasil mengantarkan barang tersebut,” jelas AKBP Doly.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat, baik di dalam maupun luar wilayah Kabupaten Batu Bara,” tegas Kapolres.

(PimRed)

© Copyright 2025 - KABAR FAKTA NEWS.COM